CIREBON.WAHANANEWS.CO — Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, berkomitmen melestarikan budaya lokal melalui pemanfaatan lagu legendaris Warung Pojok, setelah secara resmi menerima hibah karya tersebut dari keluarga almarhum Abdul Adjib yang merupakan pencipta karya tersebut.
“Penyerahan hibah dilakukan dalam gelaran Festival Topeng Cirebon 2025 yang berlangsung di halaman Balai Kota Cirebon, Sabtu (26/4) malam,” kata Wali Kota Cirebon Effendi Edo di Cirebon, dikutip Selasa (29/4/2025).
Baca Juga:
Lagu di Instagram Bisa Ditambahkan Langsung ke Spotify, Simak Caranya
Ia menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar Abdul Adjib atas kepercayaan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk merawat dan memanfaatkan karya seni tersebut.
Edo mengatakan, lagu tersebut akan diperdengarkan otomatis saat lampu lalu lintas berwarna merah di sejumlah titik persimpangan di Kota Cirebon.
"Lagu Warung Pojok ini akan kita manfaatkan sebaik mungkin. Nantinya lagu ini akan diputar di seluruh lampu merah di Kota Cirebon," katanya.
Baca Juga:
Rhoma Irama Bakal Buatkan Lagu untuk Pasangan Anies-Muhaimin
Menurut dia, langkah ini bertujuan untuk memperkenalkan, sekaligus melestarikan karya budaya Cirebon, kepada masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung.
Selain di lampu merah, Edo menyebutkan lagu Warung Pojok juga akan diputar di hotel, restoran, serta berbagai ruang publik lainnya di Kota Cirebon.
"Dengan begitu, nuansa budaya lokal akan lebih terasa dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat," ujarnya.